China Resmi Larang Adzan, Sholat, Hijab, serta Lambang Islam di Provinsi Xinjiang
Parlemen Provinsi Xinjiang, Negara Komunis China sisi barat telah keluarkan ketentuan untuk melarang penggunaan burqa untuk wanita di depan umum. Provinsi Xinjiang yaitu propinsi sisi barat RRC yang kaya sumber daya alam serta dihuni oleh warga kebangsaan Turki serta Muslim Uighur.
Gelombang hadirnya etnis China Han, group etnik kuasai di negara itu
diindikasikan merupakan
segi dari Ras Yahudi dari Suku ke-13 yang hilang, sepanjang beberapa dekade terakhir telah mengakibatkan kemelut antaretnis. Namun pemerintah RRC jadi menyalahkan kelompok Muslimin di lokasi ini serta menindasnya dengan kejam.
Media setempat pemerintah melaporkan pada Agustus th. lantas, kota lain di Xinjiang, Karamay, juga telah melarang orang memakai style pakaian Islam serta berjenggot besar untuk naik bus umum sepanjang acara berolahraga yang ditangani di ibukota provinsi.
Pemkot Karamay membidik warga yang gunakan kerudung, jenggot besar, serta tiga type gaun Islam, termasuk dengan lambang bintang serta bln. sabit. Beberapa puluh stasiun bus di kota itu juga dijaga oleh petugas keamanan untuk kerjakan kontrol serta melaporkan pelanggar ke polisi
Sekiranya bermanfaat tolong dibagikan artikel ini, semoga dicatat sebagai amal ibadah....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar